Jakarta – Kamis, 7 Agustus 2025 –
Pelarangan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hanya soal sejarah masa lalu, tetapi juga menyangkut arah ideologi dan politik negara hingga hari ini. Setelah lebih dari enam dekade berlalu, larangan terhadap PKI dan ajaran komunisme tetap menjadi bagian dari fondasi hukum dan kebijakan nasional. Apa yang membuat PKI begitu ditolak di Indonesia?
Sejarah Kelam G30S/PKI
Nama PKI tak bisa dilepaskan dari peristiwa yang mengguncang republik pada malam 30 September 1965. Saat itu, enam jenderal TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok bersenjata yang mengklaim sebagai bagian dari “Gerakan 30 September”. Dalam narasi resmi negara, gerakan ini adalah bagian dari skenario kudeta yang didalangi PKI.
Meski hingga kini berbagai tafsir tentang peristiwa itu masih diperdebatkan oleh sejarawan, pemerintah Orde Baru menjadikan tragedi tersebut sebagai dasar untuk membubarkan PKI secara total.
Benturan Ideologi: Komunisme vs Pancasila
Komunisme membawa ideologi yang menolak agama, kepemilikan pribadi, dan sistem demokrasi liberal. Nilai-nilai tersebut dianggap bertentangan langsung dengan Pancasila, terutama sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, Pancasila menjunjung tinggi keberagaman, demokrasi, dan musyawarah mufakat, yang dinilai tak sejalan dengan sistem satu partai yang dianut oleh negara-negara komunis.
Tap MPRS XXV/1966: Dasar Hukum yang Masih Berlaku
Melalui Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, Indonesia secara resmi melarang ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme, serta menyatakan pembubaran PKI. Tap ini menjadi dasar hukum yang kuat dan masih berlaku sampai sekarang, menjadikan penyebaran ajaran komunis sebagai pelanggaran hukum berat.
Luka Sosial dan Trauma Nasional
Pelarangan PKI tidak hanya didasari oleh ideologi dan hukum, tetapi juga oleh luka sosial yang ditinggalkannya. Pasca-G30S, terjadi kekerasan berskala nasional, penangkapan massal, pengasingan, bahkan pembunuhan terhadap mereka yang diduga terkait dengan PKI.
Trauma ini masih terasa hingga kini, dan menciptakan warisan sosial berupa ketakutan, pembungkaman, serta stigma terhadap paham kiri atau wacana alternatif yang dianggap “berbau komunis”.
Akankah Larangan Ini Berlaku Selamanya?
Pertanyaan tentang masa depan pelarangan PKI dan ajaran komunisme tetap terbuka. Di satu sisi, larangan tersebut menjadi benteng ideologi negara. Di sisi lain, sebagian kalangan mendorong rekonsiliasi dan pembacaan ulang sejarah yang lebih adil dan objektif.
Namun hingga hari ini, negara masih memegang teguh bahwa komunisme adalah ancaman terhadap keutuhan NKRI dan Pancasila.
Artikel ini telah tayang di
Genz.co.id