Genz.co.id – Kasus penganiayaan terhadap kekasih driver ShopeeFood oleh seorang pelanggan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini memasuki babak baru. Tiga orang dari satu keluarga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah viralnya video insiden tersebut di media sosial.
Kronologi Kasus Driver ShopeeFood vs Mas Pelayaran
Insiden bermula pada Kamis (3/7/2025), saat seorang pelanggan berinisial TTW memesan kopi melalui aplikasi ShopeeFood. Diduga karena merasa pesanan terlambat datang, TTW langsung meluapkan amarah kepada AML, kekasih dari sang driver. Padahal menurut data ShopeeFood, keterlambatan hanya sekitar 5 hingga 8 menit, bukan berjam-jam seperti kabar simpang siur yang beredar.
AML sempat menjelaskan alasan keterlambatan karena adanya double order dan kemacetan, namun tidak diterima oleh TTW yang kemudian melakukan tindakan kekerasan.
Tiga Tersangka dari Satu Keluarga
Kapolresta Sleman Kombes FX Endriadi menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka:
• TTW (pelanggan),
• THW (kakak TTW),
• RTW (ayah TTW).
Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Ketiganya ditahan sejak 6 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Klarifikasi Ketua RT dan ShopeeFood
Sempat beredar informasi bahwa pesanan kopi datang terlambat hingga 3 jam, namun Ketua RT setempat, Nur Salim, kemudian mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak akurat. Sementara itu, pihak ShopeeFood menyatakan bahwa pesanan hanya terlambat 5–8 menit saja dan semua data telah tercatat dalam sistem.
ShopeeFood juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini, mendukung penuh proses hukum, dan memberikan pendampingan kepada mitra driver.
Aksi Solidaritas Driver Online
Merasa tersentuh oleh peristiwa tersebut, ratusan driver ojek online mendatangi rumah pelanggan pada 5 Juli 2025. Sayangnya, aksi solidaritas ini berujung ricuh dan mengakibatkan satu mobil patroli polisi dirusak. Akibatnya, dua orang dari pihak driver juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus viral "Mas Pelayaran Sleman vs Driver ShopeeFood" ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan menghormati profesi sesama, khususnya di era layanan digital saat ini. Proses hukum tengah berjalan dan masyarakat diminta untuk tidak terpancing provokasi.
(Red)